Beijing - Apple kalah di pengadilan yang mempersidangkan hak cipta nama 'iPad' di China, membuatnya terancam tak bisa gunakan nama iPad di negara tersebut.
Seperti yang dikutip dari ST, Apple telah kalah dari persidangan kasus hak cipta nama 'iPad' di China dengan perusahaan asal Taiwan bernama Proview Technology yang mengklaim bahwa mereka yang pertama kali menggunakan nama 'iPad' di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Pengadilan di selatan kota Shenzen mengatakan bahwa Apple kurang memiliki fakta dan bukti untuk klaim bahwa Proview Technology yang melanggar merk dagang Apple tersebut.
Pihak Apple pun masih enggan berkomentar mengenai kasus ini.
Proview Technology dimiliki perusahaan Taiwan yang mendaftarkan nama merk dagang iPad di beberapa negara, sejak 2000, jauh sebelum Apple mulai membangun iPad
0 komentar:
Posting Komentar